27 Nama Jalan Baru di Garut Akan Diresmikan di Hari Pahlawan

27 Nama Jalan Baru di Garut Akan Diresmikan di Hari Pahlawan

Zahra Fauziah Rahmah - detikJabar
Selasa, 07 Nov 2023 19:23 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Rapat Dengar Pendapat dalam rangka membahas penamaan jalan baru di wilayah Kabupaten Garut.
Foto: Dok. Pemkab Garut
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Rapat Dengar Pendapat dalam rangka membahas penamaan jalan baru di wilayah Kabupaten Garut. Rapat ini berlangsung di Ruang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (7/11/2023).

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Garut, Bambang Hafidz menjelaskan selain rapat, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi kepada para camat dan kepala desa yang wilayahnya akan terdampak penamaan jalan.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi ke para camat dan kepala desa kaitan dengan penamaan jalan baru yaitu di sebanyak 27 ruas jalan yang mengalami penamaan baru, bukan perubahan ya, penamaan jalan baru yang nanti akan ditetapkan oleh Bupati," ucap Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengungkapkan rencananya penamaan jalan ini akan diresmikan pada tanggal 10 November mendatang.

"Ya hasil dari sini para camat dan kepala desa diharapkan dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat, dari berbagai unsur, unsur sebelumnya sudah dilakukan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Asep Jaelani menjelaskan 27 ruas jalan di Kabupaten Garut akan diberi nama tokoh-tokoh pendidikan, pahlawan, dan ulama yang berjasa di Kabupaten Garut.

"Kita harapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui memahami bahwa Garut memiliki 27 penamaan jalan yang baru, sehingga mereka sudah tidak asing lagi yang dulunya jalan tidak punya nama sekarang ada namanya sendiri," tandasnya.

Sebagimana diketahui, ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, bahwa Bupati dalam menetapkan nama atau perubahan nama jalan dan sarana umum harus memperhatikan saran dan pendapat para pemangku kepentingan

Berikut adalah daftar 27 tokoh yang akan diabadikan sebagai nama-nama ruas jalan di Kabupaten Garut:

1. KH. Ahmad Nahrowi
2. Letjen H. Mashudi
3. Rd. Gahara Wijaya Suria (Bupati ke 13)
4. Dr. Ir. Andung A. Nitimiharja
5. KH. Yusuf Tauzirie
6. Kolonel H. Aboeng Koesman
7. Pangeran Papak
8. Syekh Nuryayi
9. Sunan Rohmat
10. Jendral Pol. Hoegeng Iman Santoso
11. Prof. KH. Anwar Musaddad
12. Syekh Jafar Siddik
13. Kolonel Taufik Hidayat
14. Ratu Intan Dewata
15. Prof. KH. Cecep Syarifuddin
16. KH. Syaikhuna Badruzzaman
17. KH. Rd. Hidayatulloh
18. Lettu. Moch. Toha
19. Laswi
20. Idji Hatadji
21. Embah Dalem Arief Muhammad
22. KH. Sulaeman Afif
23. Rs. Afandi Djajadiningrat
24. Prof. Dr. Ir. Soleh Solahuddin
25. MH. Djamhari
26. Prof. Aam Hamdani
27. Komarudin (Yang Chil Sung)

(akd/akd)